get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

Jadi Korban Pelecehan Seksual, Khusus Warga DKI Jakarta Lapor ke Sini Saja

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:50 WIB
header img
Warga DKI Jakarta bisa melaporkan ke Call center 112 jika menjadi korban pelecehan seksual di kendaraan umum. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Warga DKI Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual bisa langsung menghubungi call center 112. Call center ini salah satu upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi terkait aksi pelecehan seksual di kendaraan umum. 

"Kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

"Kami menyiapkan call center stiker 112 termasuk ini nomor pos pelayanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Tak hanya call center layanan pengaduan, Ariza menambahkan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan pos SAPA di sejumlah titik seperti halte, terminal dan lainnya.

"Jadi memang beberapa upaya kita lakukan tadi yang pertama saya sampaikan bahwa kita melakukan mitigasi, sosialisasi, menyiapkan pos-pos SAPA, mendorong para perempuan anak berani melapor, dan mengajak sopir angkot semua warga untuk berani menghadapinya bersama tidak perlu takut," ujarnya.

Ariza juga mengatakan Pemprov DKI terus memberikan pelatihan kepada sopir, baik yang tergabung di Mikrotrans maupun angkot swasta. Selain itu, wacana memasang CCTV di angkot swasta masuk dalam kajian Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Kami juga melakukan pelatihan bagi sopir-sopir, termasuk yang keempat nanti akan disiapkan juga ke depan dalam kajian ini akan ada CCTV," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.

”Kami mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk angkutan kota, sehingga ngkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan),” tutur Kadishub DKI Syafrin Liputo.

Namun, Syafrin membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Ia menyebut akan mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum khususnya angkot.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin saat dihubungi.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut