DEPOK, iNews.id - Waduh Bantuan Sosial (Bansos) dari Presiden Joko Widodo ditimbun didalam tanah, ternyata ulah oknum karyawan ekspresi. Kini oknum karyawan ekspedisi itu pun dipolisikan. Bansos Presiden ditimbun di dalam tanah di Jalan Tugu Jaya, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok.
Pengungkapan penemuan bansos Presiden ditimbun ini berawal dari kecurangan pemilik tanah, berikut cerita Kenapa bansos Presiden dikubur.
Bansos Presiden itu merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Saat ditemukan di karung terdapat tulisan Bantuan Presiden yang dikoordinir Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT.
Diketahuinya timbunan Bansos Presiden di Depok dari salah satu karyawan perusahaan logistik JNE.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujar Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu (31/7/2022).
Dia mengakui lahan tempat penimbunan Bansos Presiden merupakan miliknya. Namun, dia tidak menemukan timbunan beras. Kemudian dilakukan di titik lain di lokasi sama dan ditemukan tumpukan beras.
Rudi mengaku mendapat informasi tersebut dari S yang pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok, tapi dipecat karena tudingan mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S. Yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A. Saya penasaran, maka saya cari sampai dua hari. Nah, hari ketiga saya dapat dengan menggunakan backhoe,” kata Rudi.
Dia memperkirakan beras yang dipendam jumlahnya mencapai satu kontainer. Ketika digali kembali, beras sudah rusak dan bau. “Bukan satu ton, tapi patut diduga satu kontainer JNE membawa sembako dan kemudian dipendam di sini. Beras itu masih ada yang karungan, sagunya juga ada,” ujarnya.
Atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok. Kasusnya dilaporkan ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok.
“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi.
Editor : Miftahudin