BREBES, iNews.id - Mulai sekarang, penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Brebes harus menunjukkan kartu vaksin. Pembagian bansos bersyarat kartu vaksin ini merupakan Instruksi Bupati Idza Priyanti dalam upaya untuk mempercepat capaian vaksinasi di wilayah ini yang sampai saat ini masih rendah dan banyak yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri saat ditemui pada Rabu (5/1/2022) membenarkan bahwa saat ini pembagian bansos Covid-19, baik PKH maupun BPNT harus menunjukkan kartu vaksin. Dinas Sosial telah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada Tenaga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan (TKSK) terkait pembagian bansos bersyarat kartu vaksin tersebut.
"Kabupaten Brebes ini kan pencapaian vaksinasinya rangking tiga dari bawah di Jawa Tengah. Masih ketinggalan dari kabupaten, kota yang lain. Sehingga vaksinasi digencarkan," kata Masfuri.
Masfuri mengungkapkan, untuk percepatan vaksinasi ini, Pemkab Brebes memberlakukan pembagian bansos dengan syarat penerima bisa menunjukkan kartu vaksin. Bagi penerima bansos yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka, penyaluran bantuan tersebut akan ditunda. Penundaan pemberian bantuan ini dilakukan sampai dengan si penerima bantuan mengikuti vaksinasi.
Editor : Miftahudin