KOTA TEGAL, iNews.id - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang disibukan dengan aktifitas, Satuan Fungsi Samapta Polres Tegal Kota eksis melaksanakan giat patroli rutin guna mencegah terjadinya kriminalitas, Minggu (07/08/2022).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Aiptu Yusron bersama anggota unit patroli dengan menggunakan mobil Back Bond. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang berlangsung dihalaman Mapolres kemudian dilanjutkan pelaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat keramaian, Mall, Obyek Vital daerah dan Obyek Wisata.
Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono SH menyampaikan, bahwa Kota Tegal ini memang sempit namun aktifitas kegiatan masyarakat dan roda perekonomiannya cukup tinggi, oleh karena itu perlu adanya langkah antisipatif dari Satuan Fungsi Samapta dengan melaksanakan patroli rutin agar dapat mengatisipasi terjadinya tindak kriminalitas.
"Kota Tegal itu berada di jalur persimpangan antara pantura dan jalur selatan, sehingga arus lalu lintasnya ramai termasuk didalamnya ancaman tindak kejahatanpun cukup tinggi, untuk itu guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas polisi selalu memberikan pelayanan dengan melaksanakan giat patroli," terang AKP Bambang.
Di samping giat patroli, petugas juga sambil memberikan himbauan kepada masayarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungannya dan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan agar segera menghubungi petugas atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Kasat Samapta menambahkan, dengan adanya kegiatan patroli dari anggota Polri diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehinga roda perekonomian di Kota Tegal berjalan lancar dan semakin meningkat.
"Dengan kegiatan patroli seperti yang dilaksankan hari ini, di harapkan obyek vital seperti galeri ATM, perbankan, SPBU, Mall, Obyek wisata dan pusat-pusat keramaian yang ada di wilayah Kota Tegal menjadi aman dan kondusif, sekaligus bisa memberikan himbauan terkait protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid 19," pungkasnya.
Editor : Miftahudin