Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai OTT, Pilih Tertunduk dan Bungkam
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang di Nonaktifkan, ini Kata Gubernur Jawa Tengah

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:09 WIB
  • author Nino
Bupati Pemalang di Nonaktifkan, ini Kata Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. (Foto: Nino)

KABUPATEN TEGAL, iNews.id -  Agung Mukti Wibowo saat ini resmi di nonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Pemalang, ini kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar pun enggan berkomentar banyak soal kasus yang tengah dihadapi Agung Mukti Wibowo. 

Ganjar mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK. hal ini sampaikan Ganjar, usai acara peresmian Learning Center Bawang Putih di Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Jawa Tengah, Jumat (12/08/2022).

Ganjar belum banyak mengeluarkan statmen. Termasuk soal kemungkinan akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

"Bantuan (hukum) apa, wong masalahnya belum jelas," katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Ganjar juga dicecar soal penonaktifan Bupati Pemalang yang tertangkap tangan KPK pada Kamis kemarin. Menjawab soal masalah itu, Ganjar menegaskan ada aturan yang harus dilalui untuk menonaktifkan bupati yang terjerat kasus hukum.

"Non aktif gimana, wong itu sudah jelas kok. Jelas wong (bupati) ketangkep, nanti ada urut urutannya (proses)," tandasnya.

Gubernur menegaskan, akan menunggu proses hukum yang dijalani Bupati Pemalang di KPK.

"Kita tunggu dari KPK sekarang saya mau ke Pemalang dulu," pungkasnya.

Usai dari Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Ganjar langsung mampir Kabupaten Pemalang untuk melihat secara langsung kondisi Pemerintah Kabupaten Pemalang

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut