get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ingatkan Anggota DPRD Kota Tegal Soal Pokir

Warganet Sentil Kekayaan Wali Kota Prabumulih yang Viral Mau Copot Kepsek, KPK Siap Turun Tangan

Kamis, 18 September 2025 | 10:15 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTegal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. 

Langkah ini diambil setelah muncul sorotan publik dan viralnya data kekayaan Arlan di media sosial.

“Menanggapi informasi yang ramai diperbincangkan di media mengenai LHKPN Wali Kota Prabumulih, KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah turut menyebarkan informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, Arlan menjadi bahan perbincangan publik setelah mencuat kabar pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga menegur anak Arlan karena membawa mobil ke sekolah. 

Meski demikian, Arlan telah mengklarifikasi bahwa Roni belum dimutasi secara resmi, dan dirinya hanya memberikan teguran dalam kapasitas sebagai wali kota.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan LHKPN akan difokuskan pada keakuratan, kelengkapan, dan kesesuaian data yang dilaporkan oleh Arlan.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut