get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Beberkan Perintah Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Fantastis, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun ke Negara dan Bareskrim, Usai Kuasanya Dicabut

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB
header img
Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri, usai kuasanya dicabut Bharada E. (Foto: DOK.iNews.id)

Sementara itu, Muhammad Burhanudin mengaku belum mendapat info resmi dari kliennya perihal pencabutan pendampingan hukum atas perkara kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Iya (belum dapat informasi resmi), (baru tahu dari media konfirmasi semua. Tetapi saya belum tahu ini," kata Burhanudin saat dihubungi MPI, Jumat (12/8/2022).

Kendati demikian, Burhanudin mengaku pihaknya telah diminta untuk tidak mendampingi Bharada E oleh kliennya. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

"Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur. Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut," ujarnya.

Padahal, kata Burhanudin, pihaknya sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan UU Advokat. Ia pun memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar selama proses pendampingan Bharada E.

"Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," tandas Burhanudin.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut