Kapal Vietnam Ditangkap Bakamla RI di Perairan Natuna Utara
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:11 WIB
"Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal Chuc Thanh 7 diawaki 17 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam," tulis siaran pers yang diterima MPI.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
Guna mempertanggung jawabkan pelanggarannya 17 ABK di amankan di ruang penjara KN Pulau Nipah-321. Sedangkan kapal tersebut ditunda menuju Batam dikarenakan mesin KIA belum bisa menyala.
Editor : Miftahudin