"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," ungkapnya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya," ujar Kapolda.
Dari TKP di Purbalingga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer, 1 hand phone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
"Jangan coba coba bermain Illegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” tutupnya.
Editor : Miftahudin