Logo Network
Network

Ledakan di Banyumas, Kapolresta : Tak Terkait Aksi Terorisme

Tim iNews.id
.
Rabu, 15 Juni 2022 | 10:28 WIB
Ledakan di Banyumas, Kapolresta : Tak Terkait Aksi Terorisme
Polisi melakukan olah TKP di lokasi ledakan di sebuah rumah di Grumbul Leler RT 4/1 Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas. (Foto: Dok.iNews.id)

BANYUMAS, iNews.id - Sebuah rumah di Grumbul Leler RT 4/1 Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Selasa (14/6/2022) petang mendadak menjadi perhatian, pasalnya rumah tersebut terjadi sebuah ledakan yang menewaskan 1 orang penghuninya.

Dari hasil olah TKP dan berdasarkan temuan, terdapat bahan petasan di lokasi kejadian.

"Tim Jibom Brimob Polda Jateng bersama Inafis turun ke lapangan melaksanakan oleh TKP dan setelah di sterilisasi. Kami menduga dari hasil olah TKP, di dalam rumah ini ditemukan seperti bahan peledak untuk membuat mercon atau petasan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Selasa (14/6/2022) malam.

Dia mengatakan jika pihaknya masih berproses dan melakukan pemeriksaan lebih jauh, termasuk jumlah bahan peledak pembuat petasan yang ditemukan di lokasi. 

"Masih dilakukan pemeriksaan, apakah korban membuat petasan atau kemungkinan membuat bahan. Karena kita temukan juga bahan bahan mentah, saat ini tim masih olah TKP," ucapnya.

Dia menjelaskan, akibat kejadian ledakan tersebut, satu korban atas nama Ahmad Gustomi (28) meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka bakar. Korban diketahui merupakan anak Sajam, pemilik rumah. Selain itu, di sekitar lokasi meracik petasan, Polisi menemukan banyak puntung rokok.

"Untuk korban kita temukan sudah meninggal dunia. Kemudian di samping tempat ledakan tersebut banyak puntung rokok, dugaan sementara korban meracik sambil merokok. Namun akan kita dalami lebih lanjut," katanya.

Edy memastikan, peristiwa tersebut tidak terkait dengan aksi terorisme. Pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti terkait ledakan tersebut.

"Untuk sementara tidak ada (kaitan dengan terorisme), karena ini terkait dengan pembuatan petasan, berdasarkan keterangan dari orangtuanya. Namun keterangan tersebut masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Kapolresta.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini