get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Uyip-Satori Ajak Masa Lalu Jadikan Refleksi Menata Akan Datang

Ini Tanda-Tanda Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Masuk Rekening

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:33 WIB
header img
Pekerja bisa mengecek daftar penerimaan BLT Subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ini tanda-tanda penerima BLT Subsidi gaji 2022 masuk rekening. Para pekerja bisa mengecek daftar penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di situs resmi Di Sini

Target penerima BLT subsidi gaji menyasar 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta yang masuk ke rekening.

Salah satu syarat penerima BLT subsidi gaji adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, saat ini penyaluran BLT subsidi gaji masih dimatangkan, baik dari segi data penerima hingga proses penyalurannya.

"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan," katanya kepada Okezone.

Berikut ini cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji mengacu pada pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021 seperti dirangkum MNC Portal Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Mengecek Status Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut