get app
inews
Aa Read Next : Timsus Mabes Polri Datangi Rumah Sambo di Magelang, ini Kata Ketua RT

Fredy Sambo Mengundurkan Diri Jadi Polisi, ini Kata Kapolri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:33 WIB
header img
Kapolri membenarkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri, ini kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tersangka kasus pembuangan Brigadir J Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari Polri.

Kapolri membenarkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri menyebutkan pihaknya sudah menerima surat dari Ferdy Sambo tersebut dan akan segera di proses. 

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang (kode etik) karena memang ada aturan-aturannya," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta usai melaksanakan RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri membenarkan surat pengunduran diri tersebut benar memang ada. Namun untuk keputusan apakah surat tersebut dapat diterima atau tidak disebut Listyo Sigit Prabowo yang menentukan adalah tim terkait (tim khusus ataupun tim kode etik). 

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkas Sigit.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut