get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Tegal Siapkan Logistik Pemilukada 2024

Gagal Jadi Peserta Pemilu, ini Intruksi Sekjen Berkarya

Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:37 WIB
header img
Gagal menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan datang, ini intruksi Sekjan DPP Partai Berkarya kepada kader dan simpatisannya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gagal menjadi peserta Pemilu 2024 yang akan datang, ini intruksi Sekjan DPP Partai Berkarya kepada kader dan simpatisannya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menyatakan bahwa seluruh kader partainya dipersilakan untuk bergabung dengan partai politik lain yang ingin berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan menyusul ditolaknya gugatan administrasi pendaftaran Partai Berkarya ke KPU oleh Bawaslu pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin. Menurutnya, putusan tersebut menegaskan bahwa mimpi partai Berkarya ikut berlaga di Pemilu 2024 telah kandas karena tak bisa lagi lanjut pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta.

"Itu berarti partai peserta Pemilu 2019 yang dibangun secara mandiri dan gotong royong ini dengan 140 anggota DPRDnya yang tersebar di daerah, pengurusnya lengkap di 7.230 kecamatan, 514 kab/kota, 34 provinsi ini akan jadi penonton di Pemilu 2024," kata Picunang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Namun, ia merasa bagi insan politik untuk menjadi penonton di pesta demokrasi tidaklah mungkin. Picunang meyakini para kadernya tentu akan mencari perahu atau partai untuk dapat menampung dalam menyalurkan hasrat dan aspirasinya.

"Tentunya tidak ada paksaan bagi mereka untuk bertahan di Berkarya atau bergeser ke partai tertentu, tergantung kebutuhan dan keinginan masing-masing," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa beberapa partai baru siap menampung para kader partai Berkarya. Partai tersebut di antaranya; Partai Republik Satu, Garuda, PSI, PKN, Partai Buruh, termasuk partai peserta Pemilu 2019 baik partai yang di parlemen maupun di luar parlemen.

"Komunikasi personal dengan pimpinan parpol tersebut sudah berjalan, tinggal masing-masing personal dan daerah menyesuaikan dan mengkomunikasikan kembali," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut