KPU Kota Tegal Kembalikan Dana Hibah Rp 5 Miliar Lebih
Kamis, 01 Mei 2025 | 23:05 WIB

KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp 5 Miliar lebih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
"Dari dana Rp 19.409.158.000 kita kembalikan ke Pemkot Tegal sebesar Rp Rp 5,000.562.573 lebih pada 8 April 2025 lalu," kata Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto ST didampingi Ketua KPU Kota Tegal Karyudi SH di kantornya, Kamis (1/5/2025).
Andi menjelaskan, sisa dana dari berbagai faktor. Seperti anggaran yang telah disiapkan itu untuk lima Pasangan Calon (Paslon) ternyata hanya tiga calon, Kemudian untuk Calon Perseorangan (Independen) ternyata tidak ada, termasuk tidak adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Editor : Miftahudin