Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Kota Tegal Kembalian Dana Hibah Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal

Senin, 05 Mei 2025 | 13:01 WIB
  • author Nino Moebi
Bawaslu Kota Tegal Kembalian Dana Hibah Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah Fauzan Hamid ST. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal telah mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sejumlah Rp 1.201.746.256.

"Iya benar kita Bawaslu sudah mengembalikan dana hibah kepada Pemkot Tegal, sebesar Rp 1.201.746.256 dari hibah yang diterima sebesar Rp Rp 6.047.314.000. Anggaran yang terpakai sebanyak Rp 4.845.567.744. Jadi, penyerapan anggaran sebanyak 80 persen," kata Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid di Kantornya, Senin (5/5/2025).

Fauzan menjelaskan, serapan terbesar ada pada honor ad hock total sejumlah Rp 575 juta. Sedangkan serapan yang terkecil pada jenis kegiatan Penertiban APK sejumlah Rp 18 juta. "Pada 27 Maret 2025 sisa anggaran hibah kata Fauzan pihaknya sudah mengembalikan ke Kas Daerah Pemerintah Kota Tegal," jelas Fauzan.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut