"Kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," tutur Noor Syahid, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan, Pondok Modern Gontor juga siap mengikuti segala bentuk penegakan hukum terkait kasus santri tewas ini. Selain itu berkomunikasi dengan keluarga santri AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan kemaslahatan bersama.
Menurutnya, Pondok Modern Gontor menyesalkan terjadinya penganiayaan itu dan meminta maaf karena proses pengantaran jenazah dianggap tidak terbuka.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pada prinsipnya kami tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren," tuturnya.
Editor : Miftahudin