get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

Ojol Tegal Gelar Demo, ini Tuntutannya

Senin, 19 September 2022 | 21:12 WIB
header img
atusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar demo di depan Kantor Balai Kota Tegal, Jawa Tengah Senin (19/09/2022). (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar demo di depan Kantor Balai Kota Tegal, Jawa Tengah Senin (19/09/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut adanya subsidi BBM untuk Ojol dan penurunan potongan aplikator.

Korlap Aksi Eri Andika usia mengikuti audiensi mengatakan, dalam aksi yang digelar kali ini, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, pemotongan aplikasi sebesar 10-15 persen, pemberataan tarif semua aplikator (tolak persaingan tidak sehat) dan tarif relevan buat driver atau hapus biaya yang lain-lain.

"Kemudian juga, kami meminta agar dibentuk badan regulasi pengawasan daerah kepada usaha transportasi online serta subsidi BBM khusus untuk ojol," katanya.

Menurut Eri, aksi demo Ojol ini diikuti gabungan dari Kota dan Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang. Selanjutnya, pihaknya akan menunggu keputusan dari Provinsi seperti yang disampaikan dalam audiensi.

"Aspirasi kita tadi diterima dan kami diminta untuk menunggu keputusan dari Provinsi,"ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir saat dikonfirmasi mengatakan aplikator yang terdaftar di Kota Tegal saat ini ada 4 yakni, Gojek, Grab, Maxim dan Shopee. Perwakilan mereka juga sudah menggelar aksi unjuk rasa di Provinsi yang kemudian diterima Wakil Gubernur. 

"Hasilnya, tuntutan mereka akan disampaikan kepada masing-masing aplikator. Diantaranya, biaya aplikasi dibagi dengan para mitra dengan pembagian 50-50," ujarnya.

Kemudian, kata Abdul Kadir, apabila tidak dapat dilaksanakan maka agar dapat dikomunikasikan secara intens dengan para mitra. Permintaan double order dihapuskan agar dapat dipertimbangkan aplikator.

"Itu tertuang dalam Surat dari Provinsi yang disampaikan kepada kami," jelasnya.

Terkait dengan pemerataan tarif itu tidak bisa dilakukan. Sebab kata Abdul Kadir masing-masing aplikator memiliki manajemen sendiri.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut