get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Respons Kapolres Tegal Kota soal Perjudian dan Warung Aceh

16 Kasus Tindak Pidana Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tegal Kota

Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:25 WIB
header img
Dalam kurun waktu 2 bulan, sebanyak 16 kasus telah diungkap oleh Satreskrim Polres Tegal Kota. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dalam kurun waktu 2 bulan, sebanyak 16 kasus telah diungkap oleh Satreskrim Polres Tegal Kota. Ungkap kasus tersebut digelar pada konferensi pers di Lobi Mapolres setempat, Rabu (12/10/2022).

Dalam konferensi pres Kapolres Tegal Kota AKBP Rachmad Hidayat SS menyampaikan, l sebanyak 16 kasus tindak pidana dengan jumlah 20 orang tersangka telah berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota dalam periode bulan Agustus hingga September 2022.

Masing-masing tersangka, lanjut Kapolres, pada kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) sebagaimana diatur dalam pasal 365 jo pasal 53 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian HP sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP sebanyak 5 kasus dengan 7 orang tersangka.

Kasus selanjutnya, kasus perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka, penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut