KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Sebanyak 40 orang yang terlibat dalam konvoi dan tawuran di diamankan Polres Tegal. Konvoi sendiri dilakukan pada Rabu (21/9/2022) silam di Jalan Raya Banjaran-Slawi.
Sekira 40 orang dengan mengendarai sepeda motor berkonvoi dengan membawa senjata tajam seperti clurit dan parang. Dari 40 orang yang berhasil diamankan, 8 orang diantanya diterapkan sebagai tersangka
"Dari 40 orang yang sudah diamankan, 1 orang dinyatakan menjadi tersangka utama yakni pelaku pembacokan. Pelaku FD merupakan alumni SMKN di , Slawi dan saat ini tidak bisa dihadirkan karena positif Covid-19," kata Kapolres Tegal AKBP AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Voony Farizky saat konferensi pers di kantornya Kamis (20/10/2022).
Selain FD, lanjut Kapolres, ada 8 pelaku tawuran utama yang saat itu membawa sajam dikelompokkan lagi menjadi 2. Yakni 3 orang pelaku tawuran masuk dalam kategori dewasa yang masih berstatus pelajar. Sedangkan 5 orang pelaku masih dibawah umur berstatus masih pelajar sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.
"Sisanya 31 pelajar yang ikut serta melakukan konvoi tawuran akan menjalani pembinaan dan akan kita dilantik menjadi 'Duta Pelajar
Anti Tawuran," ungkap Kapolres .
Kapolres juga menjelaskan, Konvoi tersebut sengaja mencari musuh, siapapun pelajar yang dijumpai saat itu menjadi sasaran. Pelaku utama sebagai admin di group WA, telah memprovokasi adik-adik kelas mereka untuk tawuran.
"Pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada lengan kiri," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut satu orang menjadi korban korban Mohammad Saeful Maulana (15) warga Desa Pagongan RT 06 RW 02 Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Saeful mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Sejumlah senjata tajam dan sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pada konferensi pers, Porles Tegal juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, Kepala Sekolah terkait dan para orang tua siswa.
Editor : Miftahudin