Wali Kota Tegal Periode 2009-2014 Laporkan Kakak Kandungnya, Diduga Gelapkan Uang
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Wali Kota Tegal periode 2009–2014, H Ikmal Jaya SE, Ak, MH telah melaporkan kakak kandungnya sendiri Sri Sakti Handayani ke Polres Tegal Kota atas dugaan penggelapan.
"Baru saja saya dari Polres Tegal Kota dalam rangka untuk panggilan klarifikasi karena pada Senin, 4 Mei 2026 lalu saya telah membuat laporan pengaduan terhadap Sri Sakti Handayani atas dugaan adanya penggelapan di Perusahan Perumahan Jaya Kusuma yang berlokasi di wilayah Margadana Kota Tegal," tutur Ikmal kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Ikmal menjelaskan sebenarnya dari keluarga sudah memberikan mediasi kekeluargaan karena apa yang telah diterima oleh Sri Sakti Handayani uang sebesar Rp 6,5 Miliar direlakan.
"Meskipun kita tahu sebenarnya ada kejanggalan atau dugaan penggelapan. Karena kita masih keluarga kita relakan tidak masalah," ujar Ikmal.
Namun demikian, karena Sri Sakti Handayani masih meminta sesuatu lebih dari nominal itu. Ada satu bagian lagi lahan yang saat ini masih belum dibangun dan dia minta bagian lagi sepertiganya sebesar Rp 3,5 Miliar.
Editor : Rebecca