Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Tegal Periode 2009-2014 Laporkan Kakak Kandungnya, Diduga Gelapkan Uang

Selasa, 19 Mei 2026 | 08:17 WIB
  • author Nino moebi
Wali Kota Tegal Periode 2009-2014 Laporkan Kakak Kandungnya, Diduga Gelapkan Uang
H Ikmal Jaya SE, Ak, MH memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Wali Kota Tegal periode 2009–2014, H Ikmal Jaya SE, Ak, MH telah melaporkan kakak kandungnya sendiri Sri Sakti Handayani ke Polres Tegal Kota atas dugaan penggelapan.

"Baru saja saya dari Polres Tegal Kota dalam rangka untuk panggilan klarifikasi karena pada Senin, 4 Mei 2026 lalu saya telah membuat laporan pengaduan terhadap Sri Sakti Handayani atas dugaan adanya penggelapan di Perusahan Perumahan Jaya Kusuma yang berlokasi di wilayah Margadana Kota Tegal," tutur Ikmal kepada awak media, Senin (18/5/2026).

Ikmal menjelaskan sebenarnya dari keluarga sudah memberikan mediasi kekeluargaan karena apa yang telah diterima oleh Sri Sakti Handayani uang sebesar Rp 6,5 Miliar direlakan.

"Meskipun kita tahu sebenarnya ada kejanggalan atau dugaan penggelapan. Karena kita masih keluarga kita relakan tidak masalah," ujar Ikmal.

Namun demikian, karena Sri Sakti Handayani masih meminta sesuatu lebih dari nominal itu. Ada satu bagian lagi lahan yang saat ini masih belum dibangun dan dia minta bagian lagi sepertiganya sebesar Rp 3,5 Miliar.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut