get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Tegal Siapkan Logistik Pemilukada 2024

Satgas Covid 19 : Tegal Merupakan Salah Satu Daerah yang Tidak Patuh Gunakan Masker di Masa Pandemi

Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:53 WIB
header img
Petugas gabungan saat melakukan penegakan protokol kesehatan, termasuk merazia masyarakat yang tak pakai masker (Foto : Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id  - Menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan dari 32 kabupaten/kota, diantaranya di Jawa Tengah terdapat tiga daerah yakni Cilacap, Tegal dan Rembang yang dianggap masih kurang patuh terhadap penggunaan masker di masa pandemi

"Data menunjukkan bahwa pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Kamis (9/12/2021). 

Wiku menyebutkan, di Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara. 

Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatan dan Baubau. Sementara Sumatera Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin. 

Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi. 

"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya. 

Dia juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatera, semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021. 

Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman. 

"Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," ujarnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut