Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP negeri di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor adalah seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
LS patut diduga telah melecehkan setidaknya 14 orang siswi di saat jam pelajaran sekolah. Pelecehan itu diduga dilakukan di ruang baca hingga kelas.
Untuk menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Pemerintah Kota Medan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Laksamana Putra Siregar, menyebut LS sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMP tersebut. Ia dinonaktifkan hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini tuntas. Pemko Medan sendiri menegaskan akan memberhentikan LS jika terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Editor : Miftahudin