get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penyebab Maroket nya Harga Cabai di Brebes Hingga Rp120.OOO

Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Kini Layani Pembayaran Nontunai

Minggu, 12 Desember 2021 | 17:52 WIB
header img
Bupati Tegal Luncurkan Sistem Pembayaran QRIS di Empat Pasar Tradisional (Foto: Sekretariat Daerah Kab Tegal)

Kedua, seluruh transaksi QRIS pedagang akan tercatat dan langsung masuk ke rekening pedagang sehingga mudah dimonitor. Ketiga, penggunaan QRIS akan menghindarkan warga pedagang dari risiko pencurian atau mendapat uang palsu.

Tak ketinggalan, Umi pun mengapresiasi peran Bank Indonesia (BI) Tegal selaku inisiator dan Bank BRI sebagai penyelenggara jasa layanan pembayaran QRIS di lingkungan pasar tradisional di Kabupaten Tegal.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Tegal Muhammad Taufik Amrozy menyampaikan jika QRIS merupakan salah satu solusi alat pembayaran digital yang dapat diaplikasikan di semua sektor perekonomian, termasuk lingkungan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya yang menuntut kemudahan, kecepatan, dan keamanan sistem pembayaran.

“Hadirnya QRIS ini akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Selain itu juga menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya seperti dompet atau uang ketinggalan, tidak khawatir pencopetan, meminimalkan kontak fisik antara pedagang,” ujar Taufik.

Senada dengan itu, Kepala Cabang BRI Slawi Sunarto menuturkan adanya pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan pihaknya selalu berinovasi dan berkreasi, membangun Kabupaten Tegal menjadi lebih baik.

Menurutnya Bank BRI siap mendukung program pemerintah daerah dan Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran. Tujuannya untuk membangun literasi digital masyarakat Kabupaten Tegal di lingkungan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya. 
 

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut