LAMPUNG UTARA, iNewsTegal.id - Awal tahun Lampung Utara diserbu ribuan janda baru, ternyata ini faktornya. Angka perceraian di Kabupaten Lampung Utara pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Tercatat sekitar 1.085 gugatan perceraian yang telah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara pada 2022. Terjadi peningkatan 1,04% dibanding tahun 2021 dengan jumlah gugatan sebanyak 944.
Gugatan perceraian didominasi permasalahan keluarga yang tak kunjung usai, lalu permasalahan karena ditinggalkan salah satu pasangan, kemudian faktor ekonomi serta kasus perjudian juga menjadi penyebab salah satu pihak mengajukan gugatan cerai.
Dalam proses sidang gugatan, majelis hakim terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Ketika mediasi tidak membuahkan hasil, maka majelis hakim memberikan putusan.
“Dalam satu perkara, Pengadilan Agama Kotabumi memaksimalkan waktu satu bulan untuk diselesaikan,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotabumi, Teti Apriyanti.
Pengadilan Agama Kotabumi terus memaksimalkan pelayanan, terlebih dalam menangani gugatan perceraian.
Editor : Miftahudin