get app
inews
Aa Read Next : Bak Seorang Koboi, Pengemudi Pajero Todongkon Senpi di Kelapa Gading Bikin Viral

Begini Kronologi Penangkapan Kombes YBK, Oknum Perwira Polisi yang Duduga Positif Gunakan Narkoba

Sabtu, 07 Januari 2023 | 19:17 WIB
header img
Begini kronologi penangkapan Kombes YBK, Oknum Perwira Polisi yang diduga positif narkoba. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsTegal.id Begini kronologi penangkapan Kombes YBK, Oknum Perwira Polisi yang diduga positif narkoba. Ditesnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023), mengatakan kalau penangkapan yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan adanya laporan dari warga. Kombes YBK sejatinya telah dua hari bersama teman perempuannya itu.

"Ada laporan dari masyarakat, dia di situ sudah dari tanggal 5, sudah dua hari," ujar Kombes Mukti.

Kombes Mukti mengatakan, kalau oknum polisi berpangkat Kombes itu telah berada di sebuah hotel bersama perempuan berinisial R sejak Kamis, 5 Januari 2022 kemarin. Sedangkan keduanya diamankan polisi pada Jumat, 6 Januari kemerin sore sekira pukul 15.36 WIB.

Kombes Mukti menegaskan bahwa YBK tidak dalam kepentingan dinas saat berada di hotel tersebut. "Sama seorang wanita, itu temannya saja. Keduanya sudah berada di Polda Metro," tuturnya.

Sementara itu dari hasil tes urine yang dilakukan kepada YKB. YKB dinyatakan positif. "Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin," kata Kombes Mukti.

Menurutnya, dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK berada. Adapun saat diamankan, YBK tengah bersama seorang perempuan berinisial R, yang mana R merupakan teman YBK.

"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram," tuturnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut