“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” tuturnya.
Adapun temuan kasus bisa dilaporkan melalui Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 atas nama Andi Suhandi. Laporan juga bisa dilayangkan melalui Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973.
Sebelumnya, chiki ngebul yang mengandung nitrogen menelan korban di Jawa Barat. Total ada 28 anak mengalami keracunan akibat camilan tersebut.
Sebanyak 28 korban itu di antaranya, 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian luar biasa ini, bahkan salah seorang korban mengalami kerusakan usus akibat chiki ngebul yang dimakannya.
Editor : Miftahudin