TEGAL, iNews.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal telah mengizinkan satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) seratus persen.
Meski demikian, belum seluruhnya satuan pendidikan melangsungkan sistem tersebut. Rencananya PTM seratus persen baru akan dilaksanakan di seluruh satuan sekolah pada pekan depan.
Data Disdikbud Kota Tegal menyatakan, seluruh SD Negeri maupun swasta dengan jumlah total 156 sekolah sudah melaksanakan PTM seratus persen. Namun, untuk SMP baru satu satu sekolah, yakni di SMP Negeri 1 Kota Tegal.
Sementara 32 SMP lainnya masih dalam tahap sosialisasi terhadap orangtua siswa. Mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri Revisi, seratus persen bisa dilaksanakan dengan syarat satuan pendidikan tetap harus mendapat izin dari orangtua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengimbau satuan pendidikan untuk mengaktifkan peran Satgas Covid-19 sekolah dan pelajar agar PTM seratus persen berjalan dengan baik.
Editor : Miftahudin