get app
inews
Aa Read Next : Pacaran 9 Tahun, Ini Profil Sabrina Chairunisa, Istri Deddy Corbuzier

Profil & Biodata Mayjen TNI Untung Budiharto, Wong Tegal yang Jadi Pangdam Jaya

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:18 WIB
header img
Mayjen TNI Untung Budiharti ditunjuk menjadi Pangdam Jaya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Mayjen TNI Untung Budiharto wong Tegal yang ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi Pangdam Jaya. Staf khusus Jenderal Andika itu menggantikan posisi Mayjen Mulyo Aji yang diangkat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Surat keputusan mutasi itu diteken Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah pada Selasa (4/1/2022). Surat mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebelum diangkat menjadi Pangdam Jaya, Mayjen Untung Budiharto merupakan staf khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Biodata Untung Budiharto lahir di Dukuh Benda, Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal tahun 1965. Setamat di SMA Negeri 1 Slawi, Untung Budiharto melanjutkan pendidikannya di Akademi Militer (Akmil) dan lulus 1988 dari kecabangan Infanteri.

Dalam karier militernya, Untung Budiharto pernah menjadi anak buah Prabowo Subianto di Korps Pasukan Khusus (Kopassus).

Dia pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan Kopassus pada 2009—2010 dan Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.

Di Kopasssus, Untung Budiharto juga pernah bergabung dengan Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Tim Mawar jadi dalang operasi penangkapan dan penculikan puluhan aktivis menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998. Untung Budiharto bersama sejumlah anggota Tim Mawar pernah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Saat itu, Selasa (9/4/1999), Untung Budiharto yang masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya. Sementara Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.

Editor : Kastolani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut