Sebelumnya, Brigadir Pol SJ digerebek istrinya karena diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) berinisial DL, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian itu viral di media sosial. Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.
Sang istri, Shelva bersama anaknya yang masih remaja menggerebek disaksikan keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau. Penggerebekan itu sempat heboh warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi. Akibatnya saat penggerebekan menjadi tontonan warga.
Bahkan oknum polisi itu sempat menolak untuk keluar dari dalam ruko. Saat akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau yang bersangkutan tidak mau naik kendaraan provost milik Polres Lubuklinggau, namun menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri. Warga meneriaki oknum polisi tersebut. Setiba di Mapolres Lubuklinggau, oknum polisi bersama selingkuhannya menolak turun dari mobil dan sempat mengeluarkan kata-kata “binatang” dari jendela mobil. Hingga menjelang pagi kedua pasangan mesum itu tidak juga mau keluar dari dalam mobil. Karena tidak sabar sang istri mengamuk dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin bertemu dengan wanita yang telah menjadi pelakor suaminya.
Saat ini, Brigadir Pol SJ ditahan di Mapolres Muratara guna mudahkan proses pelanggaran disiplin. "Benar kini yang bersangkutan sudah kita tahan. Dan pasutri ini sedang sidang perceraian beberapa hari yang lalu, serta tidak ada jalan untuk rujuk," kata Kanit Paminal Polres Muratara, Aipda Manik kepada wartawan.
Editor : Miftahudin