Astaga! Pantesan Ditangkap KPK, Ternyata Segini Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/01/20/ded4a_kpk.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Itong Isnaeni Hidayat, memiliki harta kekayaan senilai Rp2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Itong pada Januari 2021 untuk periodik 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167/120 meter persegi di Kabupaten atau Kota Surakarta dan tanah seluas 330 meter persegi di Boyolali.
Aset tanah dan bangunan milik Itong itu dilaporkan senilai Rp1,03 miliar.
Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp160 juta. Ia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp22,5 juta. Selain itu, Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp2,1 miliar.
Editor : Miftahudin