Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Bupati Pemalang Tidak Tahu Bupati Bersama Rombongan di Jakarta Berujung OTT
Advertisement . Scroll to see content

Astaga! Pantesan Ditangkap KPK, Ternyata Segini Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:45 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Astaga! Pantesan Ditangkap KPK, Ternyata Segini Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat
LHKPN (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Itong Isnaeni Hidayat, memiliki harta kekayaan senilai Rp2.174.542.499 atau Rp2,1 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Itong pada Januari 2021 untuk periodik 2020. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167/120 meter persegi di Kabupaten atau Kota Surakarta dan tanah seluas 330 meter persegi di Boyolali. 
Aset tanah dan bangunan milik Itong itu dilaporkan senilai Rp1,03 miliar. 

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp160 juta. Ia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp22,5 juta.  Selain itu, Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp2,1 miliar.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut