get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik Pilkada Kota Tegal Mulai Distribusikan

Bikin Macet Tol, Rombongan Mobil Mewah Ditilang Polisi

Minggu, 23 Januari 2022 | 15:37 WIB
header img
Rombongan mobil mewah ditindak oleh polisi di Jalan Tol Andara (Depok-Antasari) hari ini, Minggu (23/1/2022) siang. (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

JAKARTA, iNews.id - Rombongan mobil mewah ditindak oleh polisi di Jalan Tol Andara (Depok-Antasari) hari ini, Minggu (23/1/2022) siang. Pasalnya, iring-iringanan mobil itu menyebabkan kemacetan. Penindakan yang dilakukan oleh Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tersebut diinformasikan oleh akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 11.07 WIB. 

Rombongan mobil mewah itu diketahui sedang melakukan dokumentasi hingga menutupi jalanan. Kemacetan panjang pun terjadi akibat rombongan tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di dalam ruas jalan tol Andara KM 02+400.  "Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. 

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengonfirmasi penindakan tersebut. "Benar pukul 10.45 WIB pagi tadi kami melakukan penindakan terhadap iring-iringan mobil mewah yang sedang melaksanakan kegiatan dokumentasi di dalam tol sehingga menyebabkan pengguna jalan lainnya terganggu," ujar Sutikno, Minggu (23/1/2022). 

Dia menyebut penindakan tersebut membuat situasi lalu lintas sempat terhambat. Namun pasca penindakan arus lalu lintas berangsur normal kembali. Penindakan dia sebutkan dilaksanakan oleh unit K 01-960 dengan tiga anggota personel yang bertugas yakni Aipda Yudi W, Bripka Efendi, dan Brigadir Mardiana.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut