get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Brebes Imbau Masyarakat Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian

Pemkab Brebes Butuh Rp656,15 Miliar untuk Perbaikan jalan Rusak Sepanjang 488 Kilometer

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:50 WIB
header img
Sepanjang 488,513 kilometer jalan poros desa dan jalan kabupaten di Brebes kondisinya rusak (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Sepanjang 488,513 kilometer jalan poros desa dan jalan kabupaten di Brebes kondisinya rusak dan dikeluhkan warga. Kerusakan jalan yang terjadi dalam kategori ringan hingga berat. Untuk perbaikannya, Pemkab Brebes paling tidak membutuhkan total anggara APBD sebesar Rp 656,15 miliar lebih.

Sementara itu, di APBD tahun 2022 baru tersedia alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 115,008 miliar. Sehingga, Pemkab Brebes akan melakukan perbaikan jalan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes menyebutkan, sedikitnya 242 ruas jalan kabupaten dengan panjang total 640,732 kilometer, sepanjang 497,932 kilometer (77,71%) di antaranya dalam kondisi mantap, atau baik dan sedang. Sedangkan sepanjang 345,713 kilometer (22,29%) dalam kondisi tidak mantap, atau mengalam kerusakan ringan dan berat.

Sementara itu, untuk jalan poros desa, jumlahnya sebanyak 332 ruas, dengan panjang total 709,798 kilometer. Dari jumlah itu, sepanjang 364,085 kilometer (51,29%) kondisinya mantap atau baik dan sedang. Kemudian, sepanjang 345,713 kilometer (48,71%) dalam kondisi tidak mantap atau mengalami kerusakan ringan dan berat.

"Dari hasil survey jalan terbaru, untuk jalan kabupaten dari total panjang 640,732 kilometer, kondisi saat ini 77,71 persen di antarannya mantap dan 22,29 persen lainnya tidak mantap. Sedangkan untuk jalan poros desa dengan total panjang 709,798 kilometer, saat ini 51,29 persen di antaranya dalam kondisi mantap, dan 48,71 persen tidak mantap. Dari data ini, kami juga telah melakukan pemetaan dan perhitungan kebutuhan anggaran ideal untuk perbaikannya," ungkap Kepala DPU Brebes, Sutaryono melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian, Agus Pramono, Kamis (27/1/2022).

Dia mengungkapkan, sesuai hasil perhitungan tersebut, kebutuhan anggaran ideal perbaikan jalan, baik untuk jalan poros desa dan jalan kabupaten mencapai Rp 656,15 miliar. Termasuk, untuk memenuhi kebutuhan anggaran pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala terhadap ruas jalan yang kondisinya saat ini sudah mantap. Artinya, untuk kondisi jalan yang sudah mantap, tetap harus dilakukan pemeliharaan.

"Untuk kondisi jalan yang rusak ringan, sesuai perencanaan ini akan kami tangani dengan rehabilitasi. Kalau yang kondisinya rusak berat, baru kami tangani dengan rekonstruksi," ungkapnya.

Dari total kebutuhan anggaran ideal tersebut, ditargetkan untuk menangani jalan sepanjang 380,673 kilometer, baik ruas jalan poros desa dan jalan kabupaten. Rinciannya, penanganan kondisi jalan yang sudah mantap melalui pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala sepanjang 191,205 kilometer dengan kebutuhan anggaran ideal Rp 56,899 miliar.

Sedangkan untuk jalan rusak ringan melalui rehabilitasi sepanjang 33,629 kilometer dengan kebutuhan ideal Rp 92,48 miliar. Kemudian, kondisi jalan rusak berat melalui rekonstruksi sepanjang 155,928 Km dengan kebutuhan ideal Rp 506,766 miliar.

"Kalau jenis perkerasan jalannya, sesuai rencana kami ada sepanjang 314,693 Km yang ditangani dengan pengaspalan, 162,169 Km dengan betonisasi, 198,072 Km dengan kerikil, dan 34,864 dengan tanah," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari kebutuhan anggaran ideal target penanganan jalan Rp 656,15 miliar tersebut, ternyata baru bisa dipenuhi di APBD tahun 2022 sebesar Rp 115,008 miliar. Sehingga masih terjadi deviasi atau kekurangan anggaran mencapai 541,14 miliar. 

"Kendati demikian, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menggunakan anggaran yang tersedia tersebut. Mengingat hal itu terbentur dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut