KABUPATEN BREBES, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah meminta agar masyarakat menghindari penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama tahapan pemilu.
Imbauan disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, Muhamad Sodiq, Kamis (28/12/2023).
Sodiq menyampaikan, setiap terjadi gelaran pesta demokrasi, banyak beredar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian. Karena itu, masyarakat diminta jangan terprovokasi demi menjaga situasi aman selama pemilu.
"Pemkab Brebes melaksanakan langkah-langkah preventif dalam mencegah adanya hoax dan ujaran kebencian pada Pemilu 2019 sebelumnya. Karena sangat meresahkan sehingga hal tersebut tidak boleh terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang. Karena itu kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi berita hoax dan ujaran kebencian. Bila terjadi perselisihan, hendaknya mereka menyelesaikan permasalahan dengan damai dan konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sodiq.
Selain bisa menimbulkan keresahan, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian dapat melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Pelanggaran pasal ini bisa berakibat sanksi pidana," tegasnya.
Imbauan untuk pemilu damai juga disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes, M Supriyono. Moment pesta demokrasi, kata Ketua FKUB Brebes, jangan dirusak dengan ujaran kebencian dan berita bohong serta isu sara. Karena hal tersebut bisa berbahaya bagi kerukunan umat beragama.
"Kami imbau masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi hoax ataupun ujaran kebencian apalagi yang ada muatan sara, karena sangat berbahaya dan menimbulkan perpecahan. Jika ada masalah khususnya berkaitan keagamaan segera diselesaikan secara kekeluargaan. Kami selaku FKUB Kabupaten Brebes akan terus bergandengan tangan bersama seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pemerintah dalam rangka menciptakan Pemilu 2024 Damai," pungkasnya.
Editor : Miftahudin