KOTA TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di Kota Tegal.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat merupakan upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.
Salah satunya dengan menggelar razia terhadap penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras. Pada kegiatan kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita setidaknya 332 botol miras berbagai merk.
Mulai dari produksi rumahan (brangkalan) hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini. "Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi malam berhasil mengamankan 332 botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional,” ungkap Kasat Samapta, Jum'at (15/12/2023).
Ratusan miras tersebut lanjutnya, diamankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti untuk nantinya dimusnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah didata dan berikan pembinaan.
Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024. "Saat ini sudah mendekati Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu sudah berjalan (tahap kampanye). Untuk itu kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat dalam perayaan Nataru dan Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin