get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tegal Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Candi, Berikut Target Operasinya

Polres Tegal Kota Sterilisasi dan Pengamanan Gereja

Senin, 25 Desember 2023 | 14:19 WIB
header img
Petugas Polres Tegal Kota sterilisasi dengan menyisir sudut ruang gereja. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Menjelang perayaan Natal, Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi dan pengamanan gereja di Kota Tegal.

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi. Dengan menggunakan metal detektor dan menerjunkan unit K-9 di sejumlah gereja. Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo saat kegiatan sterilisasi mengatakan, jajarannya melaksanakan sterilisasi gereja dengan melakukan penyisiran ke sudut-sudut gereja yang akan mengadakan ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Ada sejumlah gereja yang hari ini akan kita sterilisasi. Kita menyesuaikan dengan jadwal kegiatan ibadah yang ada pada masing-masing gereja," kata Kasihumas Polres Tegal Kota, Ipda Joko.

Kasihumas menuturkan, pihaknya sudah melakukan sterilisasi 4 gereja. Yakni Gereja Betel Indonesia (GBI), Gereja Betel Maranata, Gereja Katholik Hati Kudus Yesus (HKY) dan Gereja Kristen Jawa (GKJ). Dilanjutkan ke sejumlah gereja yang akan melaksanakan kegiatan ibadah.

"Hasil kegiatan sterilisasi hari ini, semua berjalan aman dan lancar. Tidak kita temukan adanya benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah Natal," terangnya.

Kasihumas juga mengucapkan selamat merayakan Natal 2023. Semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif. Sementara itu Pastur Paroki Gereja Hati Kudus Yesus, Romo FX Bagyo Purwosantoso, Pr mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Kepolisian yang sudah melakukan pengamanan. Dengan harapan rangkaian kegiatan di Gereja HKY Jalan Kapten Ismail Kota Tegal berjalan aman dan lancar. Sehingga para jemaat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 dengan nyaman.

Romo FX Bagyo juga mengimbau, agar para jema'at pada saat kegiatan ibadah tidak membawa barang atau benda yang berlebihan. Namun cukup membawa seperlunya saja. "Hal ini untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melakukan pengecekan. Di sisi lain juga tidak memancing timbulnya niat bagi orang lain untuk berbuat kejahatan," tuturnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut