BREBES, iNews.id - Layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Brebes, kini dikeluhkan masyarakat . Sebab, untuk membuat KK masyarakat harus menunggu hingga 2 minggu lebih. Padahal sebelumnya hanya membutuhkan waktu paling lama dua hari.
Lamanya proses pembuatan KK itu, dirasakan masyarakat sejak awal Januari lalu. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, berdalih lamanya pelayanan pembuatan KK itu karena adanya pergantian sistem. Sehingga petugas butuh penyesuaian terhadap sistem baru yang diterapkan.
Darsinah (45), warga Desa Padasugih, Kecamatan Brebes mengaku, sudah mengajukan berkas permohonan pembuatan KK sejak pertengahan Januari lalu. Namun hingga awal Februari ini, belum juga jadi.
Bahkan, dirinya sudah tiga kali bolak balik ke Kantor Kecamatan Brebes untuk menanyakannya. Kenyataannya pencetakan KK belum bisa dilakukan, dengan alasan masih diverifikasi Dindukcapil.
"Tidak tahu kenapa, kok pembuatan KK sekarang ini proses lama. Hari ini saya kali ketiga datang ke Kantor Kecamatan buat tanya sudah jadi apa belum. Eh, ternyata belum jadi juga. Padahal dulu waktu saya proses pemisahan KK di awal Desember 2021 cuma dua hari jadi," katanya, Kamis (3/2/2022).
Keluhan senada diutarakan Hasan (48), warga Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes. Menurutnya, berkas permohonan pembuatan KK sudah diajukan sejak dua minggu lalu. Namun hingga saat ini belum juga jadi.
"Saya ini datang ke sini (Kantor Kecamatan Brebes) untuk tanya apakah KK saya sudah jadi, dan ternyata belum. Tadi, menurut petugas operator kecamatan, sekarang sistemnya ditangani langsung Dindukcapil. Jadi, harus menunggu proses verifikasi dari sistem online," ungkapnya.
Editor : Miftahudin