Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Arif Rakhmawan menjelaskan, terganggunya proses layanan pembuatan KK itu karena adanya pergantian sistem lama ke sistem baru. Sehingga operator verifikasi di Dindukcapil butuh waktu untuk penyesuaian.
Terlebih, dalam sistem baru itu verifikator dilakukan langsung operator Dindukcapil. Sedangkan pada sistem lama, verifikasi bisa dilakukan oleh operator di kecamatan. Disdukcapil pada sistem lama hanya memberikan pengesahan, sehingga operator kecamatan bisa langsung melakukan cetak.
"Ini karena ada penyesuaian sistem baru, verifikasi berkas hanya dilakukan operator Dindukcapil. Ditambah, pengajuan berkas KK dari masyarakat saat ini cukup banyak, sehingga prosesnya lebih lama. Namun kami prioritaskan pencetakan KK bagi warga yang mengakses layanan rumah sakit maupun bantuan sosial," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, adanya penyesuian sistem itu memang cetak KK rata-rata hanya 300 lembar per hari. Padahal saat kondisi normal rata-rata mencapai 700 - 800 lembar per hari. Namun untuk awal Februari ini kondisinya sudah berangsur normal yakni, sudah mencapai 800 lembar per hari. Artinya, ke depan diyakini layanan pembuatan KK ini akan kembali normal.
"Untuk hari ini, sudah berangsur normal. Kami yakin ke depan akan kembali layanannya, karena petugas sudah menyesuaikan dengan sistem baru ini," pungkasnya.
Editor : Miftahudin