BREBES, iNews.id - Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam sebulan terakhir ini meresahkan warga di Kabupaten Brebes. Polisi sampai saat ini masih berupaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku Curanmor. Saat ini, baru ada satu pelaku yang berhasil diringkus polisi. Pelaku adalah Saeful Muzab (26), warga Desa Kupu Kecamatan Wanasari.
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Wanasari dan Satreskrim Polres Brebes. Melaku melakukan pencurian sepeda motor di Desa Dumeling Kecamatan Wanasari pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Korban adalah Gunadi (31) yang kehilangan sepeda motor dengan nomor Polisi G 6875 G."Kejadian bermula korban memarkirkan kendaraan sepeda motornya di halaman rumahnya di Desa Dumeling, Kecamatan Wanasari. Keesokan harinya saat korban tersadar, ternyata kendaraan sepeda motor miliknya sudah raib dicuri pelaku," katanya saat ungkap kasus di hadapan wartawan, Jumat (4/2/2022).
Wakapolres melanjutkan, dari keterangan para saksi yang sempat melihat, pelaku sempat mengendarai sepeda ontel di sekitar lokasi kejadian. Pelaku sengaja meninggalkan sepeda ontelnya di rumah korban karena hanya beraksi seorang diri. Sementara pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan meninggalkan sepeda ontel di sekitar gang.
"Saat korban kehilangan sepeda motornya, sepeda pelaku juga diketahui warga tertinggal di sekitar gang rumah korban," tandasnya. Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ungkap Arwansa, pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada (31/01/2022) tanpa perlawanan.
Atas aksinya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengab ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor yang dicuri pelaku.
"Barang bukti lainnya ada sepeda ontel milik pelaku, dan kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi," pungkasnya.
Editor : Miftahudin