get app
inews
Aa Read Next : 6 Kader Nasdem Kota Tegal Dipecat Gegara Dukung Paslon Walkot dan Wawalkot Dedy-Iin

Siswa Siswi SMAN di Kota Tegal Tuntut Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Dipecat

Kamis, 06 Juni 2024 | 23:15 WIB
header img
Belasan siswa-siswi SMN Kota Tegal mendatangi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Belasan siswa siswi salahsatu SMAN Kota Tegal mendatangi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Jalan Bawal Kota Tegal, Kamis (6/6/2024).

Puluhan siswa-siswi kepada Kasubag TU, Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah, Djatnika Ainul Karim menyampaikan, kedatangannya minta penjelasan dan perkembangan kasus guru BS yang saat ini ditangani oleh Cabang Dinas Wilayah XI.

"Selain itu kita juga menuntut agar oknum guru BS untuk dikeluarkan dan dipecat dari sekolahan. Kasus tersebut akan mempengaruhi Sekolah yang akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Nama sekolah kita tercoreng gegara ulah oknum guru BS," kata salahsatu siswi kepada Djatnika.

Akibat kasus tersebut, orang tua yang akan memasukan sekolah bersangkutan khawatir. "Kita memaklumi dan wajar orang tua was-was," ujar siswi.

Terduga pelaku berinisial BS saat ini hanya dibebastugaskan dan tidak diperbolehkan mengajar. BS masih melakukan absensi di sekolah.

Kasubag TU, Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah, Djatnika Ainul Karim kepada para siswa menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan laporan kasus tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, pada 29 Mei 2024 lalu. Tetapi, memang sedang proses dan belum ada keputusan.  "Jadi kami sudah berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah," katanya. 

Terduga pelaku BS kata Djatnika sudah tidak ada kegiatan mengajar dan saat ini tidak boleh. Dia dibebastugaskan dan sementara di rumah, tidak berkantor di mana-mana.  Tapi, untuk absensi memang harus dipenuhi karena status kepegawaiannya.

"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.

Djatnika berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.  Sekolah itu merupakan tempat yang nyaman dan aman. Pihaknya juga sudah melakukan penguatan agar kepala sekolah lebih tanggap kepada kejadian sekecil apapun. "Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya. 

Diberiatakan sebelumnya, dua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku BS, melapor ke Unit PPA Polres Tegal Kota. Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal. 

"Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri.  Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota. Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024," terangnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut