TAPANULI UTARA, iNews.id - Pria bernama Hamonangan Sitompul (42), penduduk Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), nekat bunuh diri dengan minum racun, Jumat (25/2/2022).
Aksi ini dilakukannya usai menganiaya empat orang tetangganya dan membakar rumah korban.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, ke-empat korban yang dianiaya, yaitu Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43). Aksi penganiayaan itu berlangsung pada pukul 02.00 dini hari.
"Dari hasil interogasi yang kita peroleh di tempat kejadian, pelaku Hamonangan Sitompul pertama mendatangi rumah korban Epe Tambunan dan pelaku menggedor-gedor pintu rumah.
Lalu Epe Tambunan (korban) membuka pintu dan langsung di bacok pelaku dengan menggunakan parang atau kelewang dan korban-pun terluka," kata Walpon Baringbing kepada MPI, Jumat (25/2/2022).
Hamonangan Sitompul selanjutnya mendatangi rumah yang disebelahnya, yakni rumah Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, dia membacok Tardas Dante Sitompul serta istrinya Hotmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya, yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan Istri Kristina Sitompul menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah. Saat terjadi dorong-mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul.
"Karena pelaku tidak bisa masuk ke rumah korban Kompader Hutagalung, pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan menyiramkan bensin hingga rumah Kompader Hutagalung hangus terbakar," ujar Walpon.
Saat rumah Kompader Hutagalung sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes ke rumah yang lain. Sebagian penduduk lainnya membawa korban yang di bacok ke Puskesmas untuk pengobatan. "Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya, lalu meminum cairan racun Insektisida merek Sibadas 500 EC dan akhirnya pelaku meninggal dunia," katanya.
Dari hasil interogasi polisi di lapangan, beber Walpon Baringbing, diduga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut. Sebagai bukti bahwa dugaan telah direncanakan di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama. "Saat ini keempat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae Taput.
Sedangkan jasad pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. Tim Inafis saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," katanya.
Editor : Miftahudin