KOTA TEGAL, iNews.id - Keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari resmi menghentikan Susyanto SH MH sebagai Penasehat Hukum.
Sebagai perwakilan keluarga Vita Purnamiati menyerahkan pencabutan surat kuasa bermaterai kepada Susyanto. Terhitung per hari ini Senin (26/8/2024).
Susyanto menyampaikan pencabutan surat kuasa sebelumnya disampakan oleh ibu almarhumah dr Aulia Risma Lestari hanya melalui WhaysApp. "Hari ini melalui perwakilan keluarga yakni adik dari ibu almarhumah sudah pakai surat resmi bermaterai," terang Susyanto.
Usai menerima pencabutan surat kuasa, selanjutnya Susyanto menyerahkan surat kuasa ia terima sebelumnya. "Pada kesempatan yang sama saya juga menyerahkan surat kuasa yang pertama saya terima kepada perwakilan keluarga," ucap Susyanto.
Dari perwakilan keluarga Vita Purnamiati menyampaikan bahwa surat pemberhentian kuasa dilakukan ibu almarhumah melalu fasilitas WhtasApp karena masih mendampingi ayah almarhumah yang masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
"Ini surat yang bikin adik almarhumah yang menyerahkan saya. Intinya keluarga akan fokus untuk penyembuhan ayah almarhumah yang saat ini masih sakit," kata Vita.
Almarhumah dr Aulia Risma Lestari merupakan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) di Rumah Sakit Karyadi Semarang. Almarhumah meninggal ditempat kos.
Kematian almarhumah menjadi perhatian Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang sempat menyambangi orangtua almarhumah di Kota Tegal. Bahkan, Kementerian Kesehatan membentuk Tim investigasi untuk mengungkap kematian almarhumah.
Editor : Miftahudin