JAKARTA, iNews.id - Angelina Sondakh akan menghirup udara bebas pada April 2022 setelah 10 tahun mendekam dibalik jeruji besi karena kasus korupsi. Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengatakan kliennya akan menuntaskan masa hukumannya dengan menunggu hasil keputusan Pengadilan Negeri.
Meski tidak menyebutkan tanggal pasti kebebasan Angelina, Krisna Mukti menyebutkan bahwa kliennya dipastikan akan bebas dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkaitnya gagal bebas. Alhamdulillah sejauh ini on the track. Semua berjalan lancar," kata Krisna Mukti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).
"Secara administrasinya dalam rangka cuti menjelang telah selesai. Yang pasti dalam waktu dekat ini. Untuk tanggalnya, nanti minggu depan baru dikonfirmasi," sambungnya.
Krisna Mukti menjelaskan bahwa menjelang kebebasannya, ibu satu anak itu mengaku perasaannya campur aduk. Angelina bahkan sampai merasa sulit tidur.
Editor : Miftahudin