Tokoh pemuda setempat, Jefri Saputro mengatakan, dirinya mendapatkan aduan dari para KPM yang mayoritas ibu-ibu yang mengeluhkan pemotongan uang bansos yang ditukar sembako. Menyikapi itu, dirinya mendatangi kantor desa setempat dan agen e-warung bersangkutan. Dari pengakuan agen, agen tidak memaksakan kepada KPM untuk wajib beli barang sembako di agen miliknya.
"Agen itu bahasanya, menawarkan kepada KPM barangkali butuh sembako silahkan datang ke agen miliknya. Ada 5 agen yang stanbay di halaman Balaidesa Dukuhwringin lengkap membawa kwitansi barang sembako," katanya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wanasari, Wahyu Haryanto dalam klarifikasinya menyampaikan, realisasi penyaluran bansos melali Kantor Pos di Desa Dukuhringin diinfokan bahwa ada pemaksaan oleh agen atau warung adalah tidak benar. Menurut dua agen Desa Dukuhwringin, sifatnya hanya menawarkan kepada KPM.
"Dari dua agen yang saya klarifikasi, sifatnya hanya menawarkan ke KPM. Terkait harus belanja beras sebanyak 25 kg dan telor 2 kg. Kenyataanya, tidak semua KPM harus belanja barang yang sama. Di nota catatan e-warung agen agen, KPM bebas membelanjakan dana bantuanya," pungkasnya.
Editor : Miftahudin