get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

30 Anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029 Dilantik

Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:07 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji. (Foto: Nino/iNewsTegal.id).

KOTA TEGAL, iNews.id - Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (28/8/2024) malam.

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Muhammad Buchary Kurniata Tampubolon SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara pengucapan sumpah dan janji.

Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo S.IP M.Si, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Usai pengucapan sumpah dan janji jabatan, perwakilan anggota DPRD Kota Tegal yang baru dilantik, H Sisdiono, S.Pd dari Partai Gerindra menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji, penyematan PIN, pemberian SK Gubernur Jawa Tengah secara simbolis kepada Sisdiono oleh Ketua PN Tegal.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri beserta istri, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal beserta istri dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Kepala BUMN, BUMD dan instansi vertikal.

Komposisi Perolehan Kursi dari Pemilu Legislatif Kota Tegal Tahun 2024 terdiri dari, PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Keadilan Sejahtera lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa empat kursi, Partai Amanat Nasional dua kursi dan Partai Persatuan Pembangunan satu kursi.

Tidak seperti biasanya, pelantikan anggota DPRD Kota Tegal periode 2024-2029 melibatkan 30 taruna dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut