get app
inews
Aa Read Next : OJK Guyub Bareng Media Se-Jawa Tengah dan DIY

OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah

Jum'at, 13 September 2024 | 02:02 WIB
header img
Kantor OJK Tegal, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tegal, Jawa Tengah. (Foto: iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat level Deputi Komisioner di Kantor Pusat dan satu Kepala OJK Daerah setingkat Deputi Komisioner, di Jakarta Kamis (12/9/2024).

"Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza melalui keterangan tertulis.

Mirza meyembutkan, empat pejabat yang dilantik yakni Yunita Linda Sari sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, dan Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.

Pergantian pimpinan lintas bidang Mirza berharap dapat menghindari silo mentality antarbidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

"Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin Kantor OJK di daerah," tutup Mirza.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut