"Optimalkan pencegahan dengan identifikasi permasalahan dan isu-isu tahapan-tahapan yang dihadapi pada penyelenggaraan pemilihan sebelumya. Petakan potensi kerawanannya, jalin koordinasi dengan berbagai stakeholder, lakukan pengawasan secara melekat, catat hasil pengawasan yang bapak ibu lakukan,” ujar Fauzan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM menekankan pentingnya peran netralitas dalam penyelenggaraan pemilu, baik dari segi Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan, maupun seluruh pihak yang terlibat.
"Netralitas adalah landasan agar pemilu dapat berlangsung dengan adil, tanpa adanya kecurangan atau tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," kata Agus Dwi Sulistyantono.
Usai memberi amanat, Ketua Bawaslu Kota Tegal memimpin pembacaan Ikrar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Apel Siaga Pengawasan diakhiri dengan pemukulan kentongan oleh Pj Wali Kota Tegal, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kota Tegal serta Kepala OPD terkait dan tamu undangan secara bersama-sama.
Editor : Miftahudin