KOTA TEGAL, iNews.id - Program smart class room (scr) pengadaan barang smart board (interaktif panel) dengan anggaran Rp 18,5 Miliar yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Tegal mendapat protes dari sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tegal.
Protes atas program tersebut disampaikan pada Pandangan Akhir (PA) Fraksi-fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2025, Jumat (29/11/2024).
Ketua Fraksi Amanat Persatuan Hj Nur Fitriani, SE Ak, MM pada keterangannya menyayangkan hal yang dilakukan oleh TAPD, dimana TPAD telah memaksa semua OPD agar merasionalisasi anggaran belanja sebesar 17 persen dan dilakukan sebelum pembahasan dengan badan anggaran, semua dilakukan hanya untuk meloloskan program yang tidak sesuai dengan mekanisme atau aturan dalam penganggaran.
Bukti empiris tidak terlalu jauh di Tahun 2024 program smart class room sebagai pilot project di SMAN 5 Kota Tegal sekarang tidak berjalan dan alat tidak digunakan. Apalagi program smart class room sebesar Rp 18,5 Miliar.
"Kami tidak bisa membayangkan besarnya program tersebut didukung dengan penganggarannya tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sekali lagi Fraksi Amanat Persatuan menyesalkan jika anggaran tersebut dilaksanakan di Tahun 2025," ucap Fitriani.
Editor : Miftahudin