Fraksi Amanat Persatuan meminta pemerintah daerah memperhatikan perbaikan infrastruktur penunjang Pendidikan, karena hal tersebut menjadi masalah yang sangat penting. Banyak sekolah dan fasilitas pendidikan yang membutuhkan renovasi dan pengembangan untuk mendukung proses belajar-mengajar yang lebih baik.
Untuk itu, alokasi anggaran yang realistis dan tepat sasaran perlu menjadi prioritas, agar peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana pendukungnya. Haruslah banyak sekali yang harus dipertimbangkan dan analisis kuat yang harus dilakukan Pemerintah Kota jika akan menjadi program unggulan tidak terkesan tidak terkonsep dan tidak matang potensi kegagalan jauh lebih besar.
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya Arie Prima Setyoko SE S.Psi mengatakan, program smart class room terlalu dipaksakan dan tidak melalui kajian yang seharusnya. Dalam Musrenbang, RKPD maupun KUA-PPAS tidak pernah muncul dan terlihat lebih dipaksakan karena bersifat instruksi top-down dan bukan inisasi berasal dari masing-masing kepala sekolah.
"Perlu kami ingatkan bahwa posisi Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak sepenuhnya sama dengan kepala daerah definitif. Jadi tidak bisa membuat kebijakan layaknya Wali Kota yang dipilih oleh publik. Dipertanyakan kewenangan Pj dalam membuat kebijakan. Harus hati-hati," kata Arie Prima Patrioko.
PA Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Hj Ratna SP.T menyampaikan, kemunculan anggaran pengadaan smart calss room yang disampaikan dalam pengantar Raperda bahwasannya belanja tersebut tidak masuk dalam dokumen persetujuan KUA-PPAS anggaran 2025 patut mendapat pencermatan dan kajian yang lebih mendalam dari segenap anggota DPRD Kota Tegal.
Editor : Miftahudin