Dalam Operasi Keselamatan Candi 2022, lanjut Kasat Lantas, terdapat 8 sasaran prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak pakai helm, batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi mabuk, penggunaan hp saat berkendara, melawan arus dan over dimensi dan over load atau Odol.
"Kami dari Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas baik menggunakan helm, kelengkapan surat bermotor, kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, "jelasnya.
Bagasatwika menambahkan, selama diberlakukannya Operasi Keselamatan Candi 2022 ini, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan serta dibarengi dengan bagi-bagi nasi kotak untuk warga yang membutuhkan. Semoga apa yang kita laksanakan dapat bermanfaat bagi sesama dan bernilai ibadah, "pungkasnya.
Editor : Miftahudin