KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tegal meraih peringkat ke-5 Nilai Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dengan perolehan nilai 3,78 (kategori sangat tanggap) dan nilai Indeks Kemandirian Partisipasi 3,36 (sangat mandiri).
IKOTAN adalah pengukuran ketanggapan Kabupaten/Kota terhadap ancaman bahaya narkotika yang dilakukan oleh BNN RI. "Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penciptaan situasi dan kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan yang resisten dan tanggap terhadap berbagai bentuk munculnya potensi ancaman dalam rangka mencegah kerentanan daerah, khususnya terhadap kejahatan narkotika," kata Kepala BNN Kota Tegal, Dr H Nasrudin S.Ag MM kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (31/12/2024).
Nasrudin menyampaikan, terkait merupakan proses pemulihan penyalah guna narkotika yang meliputi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan baik secara medis maupun sosial dalam rangka mengembalikan mereka menjadi warga masyarakat yang berguna.
"Dari target 15 orang, ada 18 orang mengakses layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Tegal dan 3 Orang diantaranya dirujuk ke Balai Sentra Satria Baturaden. Dengan nilai Presentase penyalahguna dan/atau pecandu narkotika yang mengalami peningkatan kualitas hidup mencapai 83,33 persen dari target 68 persen," terang Nasrudin.
Dijelaskan, 15 Klien mengakses layanan pasca rehabilitasi. 2 Unit Layanan IBM (Kelurahan Bersinar) dengan 8 Klien, dan 150 permintaan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN).
Editor : Miftahudin